Menteri Maman pilih datangi KPK, tegaskan tak ada fasilitas negara dipakai istri

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 18:18 WIB
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman (Instagram.com/@maman.abdurrahman.st)
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman (Instagram.com/@maman.abdurrahman.st)

 

GENMILENIAL.ID – Di tengah sorotan publik soal dugaan penggunaan fasilitas negara dalam perjalanan istri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman memilih langkah tak biasa: mendatangi langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini diambil bukan karena adanya panggilan atau laporan resmi, melainkan sebagai bentuk klarifikasi terbuka sekaligus pembelaan terhadap keluarganya yang terseret dalam polemik.

“Saya hadir di sini adalah sebagai pembelaan kehormatan kepada istri saya yang sudah direndahkan dan difitnah,” kata Maman kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.

Baca Juga: Milangkala Desa Cikadu: Ketika warga menjadi penjaga warisan dan penggerak kemajuan

Sebelumnya, mencuat dugaan bahwa istri Maman turut serta dalam kunjungan ke beberapa negara Eropa seperti Istanbul, Amsterdam, Brussels, hingga Milan yang disebut sebagai 'Misi Budaya' berdasarkan surat berkop Kementerian UMKM.

Surat itu ditujukan kepada beberapa KBRI dan KJRI agar mendampingi rombongan selama kegiatan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Namun Maman menegaskan, seluruh biaya perjalanan ditanggung pribadi dan tidak satu rupiah pun berasal dari negara.

“Saya tegaskan kepada KPK, tidak ada dana negara, tidak ada biaya dari pihak manapun yang digunakan,” ujarnya.

Baca Juga: ESAI: Menyoal SPMB dan upaya pembentukan karakter siswa

Tak hanya sebagai menteri, Maman juga mengaku hadir sebagai suami dan ayah yang merasa kehormatan keluarganya terusik akibat tuduhan yang menurutnya tak berdasar.

Ia pun menyerahkan sejumlah dokumen kepada KPK sebagai bukti transparansi.

“Tidak ada gunanya saya menjabat kalau saya tidak bisa menjaga harga diri istri saya,” tegasnya.

Langkah Maman yang bersifat proaktif datang ke KPK tanpa pemanggilan menjadi sorotan tersendiri, di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan etika penggunaan jabatan.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi contoh pejabat publik yang memilih membuka diri terhadap lembaga antikorupsi, meskipun kasusnya belum masuk ranah hukum.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X