GENMILENIAL.ID – DPRD Kabupaten Subang mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah yang dinilai menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran dalam penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Senin, 7 Juli 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Subang dan dihadiri 34 anggota dewan, jajaran wakil ketua, serta unsur eksekutif, Forkopimda, dan tamu undangan.
Baca Juga: Diserbu pembeli sejak hari pertama, Almaz Fried Chicken hadir di jantung Kota Subang
Ketua DPRD Subang menyebut, dokumen perubahan KUA-PPAS menjadi pijakan penting dalam proses penyusunan APBD-P 2025.
DPRD akan mencermati secara detail setiap perubahan komponen anggaran, terutama belanja yang mengalami kenaikan hampir 10 persen.
“Kami akan teliti dan bahas secara komprehensif dalam Badan Anggaran (Banggar) agar setiap tambahan belanja betul-betul menyentuh kepentingan masyarakat luas,” ujar pimpinan dewan usai paripurna.
Dalam pemaparannya, Bupati menyebut pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 diproyeksikan naik 7,68 persen menjadi Rp3,128 triliun.
Kenaikan berasal dari optimalisasi PAD serta penyesuaian dana transfer dari pusat.
Sementara itu, belanja daerah meningkat Rp296,68 miliar menjadi Rp3,29 triliun. Penambahan anggaran difokuskan pada infrastruktur jalan, efisiensi operasional, serta layanan publik yang masuk prioritas pembangunan.
DPRD juga menyoroti efisiensi anggaran yang disebut mampu menghemat hingga Rp143 miliar. Ketua DPRD menekankan bahwa pengalihan belanja nonprioritas ke sektor pembangunan harus benar-benar direalisasikan dan diawasi bersama.
“Ini tentu jadi sinyal positif, namun kita akan pastikan lewat pembahasan lanjutan bahwa penghematan itu betul-betul efektif dan berdampak,” tegasnya.
Baca Juga: Aniaya kurir COD hingga terluka, oknum ASN di Pamekasan terancam 9 tahun penjara
Artikel Terkait
DPRD Subang gelar Rapat Paripurna, bahas pandangan fraksi terhadap tiga Raperda strategis
DPRD Subang bentuk empat pansus bahas tiga Raperda strategis
DPRD Subang desak penegakan tegas Perbup pembatasan jam operasional truk berat
Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana serukan boikot produk Zionis: Perlawanan sipil dimulai dari kesadaran sehari-hari
DPRD Subang genjot pembahasan Raperda Perampingan OPD, dorong efisiensi dan inovasi birokrasi
DPRD Subang tetapkan Perda Disabilitas, tegaskan komitmen perlindungan inklusif untuk warga berkebutuhan khusus
Viral memo titipan SPMB, Wakil Ketua DPRD Banten akui tanda tangan tapi bantah intervensi