Update kematian mahasiswa Unila: Polda Lampung siap bongkar makam Pratama Wijaya

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 2 Juli 2025 | 23:11 WIB
Polisi segera melakukan ekshumasi makam mahasiswa Unila menyusul dugaan ketidakwajaran dalam kematian Pratama Wijaya (freepik.com)
Polisi segera melakukan ekshumasi makam mahasiswa Unila menyusul dugaan ketidakwajaran dalam kematian Pratama Wijaya (freepik.com)

GENMILENIAL.ID – Kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), kembali menjadi sorotan.

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum pada Senin, 30 Juni 2025.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas dugaan ketidakwajaran kematian Pratama yang terjadi usai mengikuti pendidikan dasar organisasi mahasiswa pencinta lingkungan Mahapel.

"Ekshumasi almarhum Pratama Wijaya bakal kami lakukan pada Senin, 30 Juni," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga: Trump klaim selamatkan Khamenei dari kematian, tapi malah dihujani kebencian

Tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara akan diturunkan untuk memastikan penyebab kematian secara medis.

Polda menyebut ekshumasi ini penting dalam mengungkap fakta-fakta baru dalam penyelidikan.

"Pembongkaran makam akan dilakukan oleh tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara, guna memastikan kembali penyebab pasti kematian," jelas Zaldy.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses ekshumasi telah sesuai dengan prosedur hukum dan dilakukan atas persetujuan keluarga korban.

Baca Juga: Presiden Prabowo langsung gelar ratas usai terima PM Malaysia, bahas isu ekonomi dan hubungan bilateral

Sejauh ini, sebanyak 18 saksi telah diperiksa, terdiri dari peserta Diksar Mahapel, panitia, alumni, pihak kampus Unila, hingga orang tua korban.

Sebagai informasi, Pratama Wijaya dilaporkan meninggal dunia pada 28 April 2025.

Sebelumnya, ia diduga mengalami kekerasan fisik saat mengikuti kegiatan Diksar Mahapel di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada 14–17 November 2024.

Polda Lampung berharap hasil ekshumasi dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi keluarga almarhum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X