Kasus mahasiswa UGM tewas ditabrak BMW, paman korban minta penegak hukum bertindak transparan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 3 Juni 2025 | 13:19 WIB
Ilustrasi - Pihak keluarga Argo Ericko Achfandi minta aparat transparan soal proses hukum (freepik.com)
Ilustrasi - Pihak keluarga Argo Ericko Achfandi minta aparat transparan soal proses hukum (freepik.com)

GENMILENIAL.ID - Achfas Prihatna, paman dari Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tewas dalam kecelakaan, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh.

Argo (19 tahun) meninggal dunia setelah ditabrak mobil BMW yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (22 tahun), mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025.

Baca Juga: Pria di Kemayoran serang mantan istri siri dan pria yang diduga kekasihnya dengan air keras

“Baik itu pelaku yang sesaat sebelum dan sesudah itu, tolong dikawal,” kata Achfas kepada wartawan, Minggu, 1 Juni 2025.

Ia berharap aparat dan pihak-pihak berwenang menjalankan tugasnya secara maksimal. Menurutnya, keluarga tetap menaruh kepercayaan penuh kepada penegak hukum dalam menangani perkara ini.

“Saya yakinlah bahwa kita masih mempercayakan ini kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian maupun kuasa hukum,” ujar Achfas.

Di sisi lain, polisi menemukan adanya dugaan manipulasi pelat nomor mobil BMW yang menabrak korban.

Baca Juga: Eks Dirjen Kemnaker buka suara soal dugaan pemerasan TKA: Imigrasi juga terlibat

Mobil yang awalnya bernomor polisi F 1206 diduga diganti menjadi B 1442 NAC saat sudah berada di Polsek Ngaglik.

Penggantian pelat dilakukan pada Sabtu pagi, hanya beberapa jam setelah kecelakaan.

Tiga orang berinisial IV, WI, dan NR disebut terlibat dalam upaya tersebut.

Polresta Sleman kini telah mengungkap identitas pelaku penggantian pelat nomor dan masih terus mendalami kasus ini.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X