Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun Tim Pemenangan Prabowo–Gibran terkait usulan itu.
Proses panjang dan penuh tantangan
Meski usulan pemakzulan menuai perhatian publik, prosesnya tidak serta-merta bisa dilaksanakan tanpa kajian hukum dan politik yang mendalam.
Berdasarkan konstitusi, pemakzulan Wakil Presiden membutuhkan syarat dan mekanisme ketat melalui MPR setelah usulan resmi dari DPR.
Situasi ini membuat bola panas pemakzulan Gibran kini masih menggantung dengan nasibnya bergantung pada apakah surat tersebut akan diproses dan dikaji secara serius oleh MPR atau tidak.***
Artikel Terkait
Soal surat pemakzulan Gibran dari FPP TNI, HNW: Sudah sampai ke MPR tapi proses masih panjang
Setwapres klarifikasi soal akun Instagram Gibran follow akun judol, ini penjelasannya
Elon Musk dukung pemakzulan Donald Trump, ketegangan dua tokoh AS makin memanas
Menanggapi usulan pemakzulan Gibran, Jokowi: Presiden dan wapres itu satu paket
Soal isu pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti saja mekanisme ketatanegaraan
PKS tak tutup mata soal pemakzulan Gibran: Kami hormati dinamika politik
Wapres Gibran kunjungi korban kebakaran penjaringan, bagikan susu dan mainan untuk anak-anak