Usulan pemakzulan Gibran masih menggantung, Ketua MPR: Belum ada update dari sekretariat

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 23:27 WIB
Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka (tengah) (Instagram/gibran_rakabuming)
Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka (tengah) (Instagram/gibran_rakabuming)

Baca Juga: AS surati Dewan Keamanan PBB: Serangan ke fasilitas nuklir Iran disebut upaya cegah kepemilikan senjata nuklir

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun Tim Pemenangan Prabowo–Gibran terkait usulan itu.

Proses panjang dan penuh tantangan

Meski usulan pemakzulan menuai perhatian publik, prosesnya tidak serta-merta bisa dilaksanakan tanpa kajian hukum dan politik yang mendalam.

Berdasarkan konstitusi, pemakzulan Wakil Presiden membutuhkan syarat dan mekanisme ketat melalui MPR setelah usulan resmi dari DPR.

Situasi ini membuat bola panas pemakzulan Gibran kini masih menggantung dengan nasibnya bergantung pada apakah surat tersebut akan diproses dan dikaji secara serius oleh MPR atau tidak.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X