Soal isu pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti saja mekanisme ketatanegaraan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 18:01 WIB
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto (Kiri) bersama Wakilnya, Gibran Rakabuming Raka (kanan) (Instagram/gibran_rakabuming)
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto (Kiri) bersama Wakilnya, Gibran Rakabuming Raka (kanan) (Instagram/gibran_rakabuming)

GENMILENIAL.ID - Presiden Joko Widodo menanggapi santai wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mencuat belakangan ini di tengah dinamika politik nasional.

Ditemui di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat, 6 Juni 2025, Presiden ke-7 RI itu menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Iya diikuti saja proses sistem ketatanegaraan kita, bahwa ada yang menyurati seperti itu (pemakzulan)," ujar Jokowi kepada wartawan.

Baca Juga: Usai kalahkan China, Presiden Prabowo undang Timnas Indonesia makan siang di rumah pribadi

Jokowi menjelaskan bahwa dalam sistem pemilu Indonesia, pasangan presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket.

Hal ini berbeda dengan sistem pemilu di negara lain, seperti Filipina.

"Pemilihan presiden kan satu paket, bukan sendiri-sendiri," tegasnya. "Seperti di Filipina sendiri-sendiri, di kita ini (Indonesia) kan satu paket. Memang mekanismenya seperti itu.”

Ia juga mengingatkan bahwa pemakzulan terhadap presiden atau wakil presiden bukanlah hal yang dapat dilakukan secara sembarangan.

Prosedur tersebut hanya bisa ditempuh apabila ada pelanggaran berat.

Baca Juga: Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia, Erick Thohir: Pesan Presiden Prabowo, jangan minder, kita bangsa besar

“Sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu (bisa terjadi) jika presiden atau wakil presiden misalnya melakukan perbuatan tercela,” ujar Jokowi.

Pernyataan Jokowi ini muncul di tengah maraknya diskusi publik mengenai legalitas dan etika terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI, mendesak agar dilakukan proses pemakzulan terhadap Gibran.

Meski demikian, Jokowi memandang dinamika tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi yang wajar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X