Usulan pemakzulan Gibran masih menggantung, Ketua MPR: Belum ada update dari sekretariat

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 23:27 WIB
Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka (tengah) (Instagram/gibran_rakabuming)
Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka (tengah) (Instagram/gibran_rakabuming)

GENMILENIAL.ID – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengaku belum menerima perkembangan terbaru terkait surat usulan pemakzulan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang diajukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Hingga kini, dokumen tersebut belum sampai ke meja pimpinan MPR secara resmi.

“Terus terang saya belum dapat update dari Sekretariat sampai hari ini,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 25 Juni 2025.

Baca Juga: Pisah Pemilu 2029, DPD ingatkan risiko politik dan administratif: Jeda dua tahun bukan masalah kecil

Pernyataan itu menandakan bahwa proses administratif atas surat pemakzulan yang ramai diperbincangkan publik masih berada di tahap awal atau belum diproses secara formal di lingkungan MPR.

Belum ada komunikasi antarlembaga

Ahmad Muzani, yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Gerindra, menambahkan bahwa dirinya baru kembali ke kantor setelah masa reses dan belum menanyakan lebih jauh kepada Sekretariat Jenderal MPR mengenai dokumen tersebut.

“Teman-teman Sekretariat belum melaporkan, saya juga belum menanyakan karena saya baru masuk setelah reses hari ini,” ujarnya.

Baca Juga: Trump klaim gencatan senjata Israel-Hamas segera terwujud: Pekan depan bisa jadi momen bersejarah

Bahkan, ia juga menyebut belum mengetahui apakah sudah ada komunikasi lintas lembaga seperti DPR dan DPD terkait usulan pemakzulan tersebut.

“Belum barangkali, entah ada sudah ada, tapi saya belum tahu,” imbuhnya.

Usulan pemakzulan dari forum Purnawirawan

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) telah mengajukan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 kepada tiga lembaga tinggi negara: MPR, DPR, dan DPD.

Dalam surat itu, mereka meminta agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatan Wakil Presiden terpilih 2024–2029, dengan dalih mempertanyakan keabsahan proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran ke posisi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X