• Minggu, 18 Oktober 2026

Ayah terjerat judi online, penyanyi cilik FP: Semoga bapak bisa belajar dari kesalahan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 16 Juni 2025 | 17:09 WIB
Penyanyi cilik FP dan sang ayah yang ditahan karena judol (Instagram/farelprayoga.real)
Penyanyi cilik FP dan sang ayah yang ditahan karena judol (Instagram/farelprayoga.real)

Saat ini, JS dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang pidana perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan untuk menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam perkara ini.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X