GENMILENIAL.ID – Penyanyi cilik FP yang dikenal luas lewat lagu Ojo Dibandingke kembali menjadi perhatian publik.
Kali ini bukan karena prestasi musiknya, melainkan karena sang ayah, JS, ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam praktik judi online (judol).
Penangkapan dilakukan oleh Polresta Banyuwangi dalam operasi tangkap tangan di kediaman JS di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Juga: Fokus jalani pengobatan kanker, Vidi Aldiano buka suara soal polemik lagu 'Nuansa Bening'
Polisi mengamankan barang bukti berupa handphone dan bukti transaksi perjudian daring jenis Mahjong.
“Dalam pengakuannya, yang bersangkutan sudah beberapa bulan aktif bermain judi online,” ungkap Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, saat memberikan keterangan pada Rabu, 11 Juni 2025.
FP yang kini berdomisili di Jakarta mengaku sudah menjenguk ayahnya di tahanan dan tidak terkejut atas penangkapan tersebut.
“Kalau saya pribadi, ya udah nggak kaget sih, karena memang salah bapak, ya mau gimana lagi. Semoga bapak ada di sini bisa belajar dari kesalahan,” kata FP kepada wartawan, Kamis, 12 Juni 2025.
Terkait sumber dana yang digunakan sang ayah untuk berjudi, FP mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Saya sebagai anak yang kerja ya saya berhak ngasih ke orang tua uang kan, kalau uangnya nggak tahu dipergunakan buat apa ya nggak tahu,” ujarnya.
Manajer FP, Rais Simpson, menegaskan bahwa FP tidak terlalu terguncang dengan kasus ini karena memiliki mental yang sudah terlatih sejak kecil.
“FP ini berangkatnya dari pengamen sejak kelas 3 SD, jadi mental dia udah kebentuk. Saya nggak lihat dia down gitu,” terang Rais.
Baca Juga: Menikah dengan Alyssa Daguise, Al Ghazali dapat pesan haru dari Maia Estianty
Artikel Terkait
Menyoal Denny Cagur yang diduga jadi agen judol, warganet sebut hubungan dekat sang anggota DPR dengan oknum pegawai Komdigi
Langkah baru Komdigi demi persempit gerak judi online, sebar SMS hingga blokir transfer pulsa yang terindikasi judol
Banyak iklan judol di Meta akibat tak ada regulasi aturan sosmed dari pemerintah: Tegur wadahnya, tegur Meta!
PPATK blokir massal rekening terkait judol, ini 2 cara membukanya kembali
Budi Arie terseret kasus judol, diduga terima jatah 50 persen saat jadi Menkominfo
Terdakwa Zulkarnaen bantah Budi Arie terlibat judol: Saya bisa pertanggungjawabkan dunia akhirat
Setwapres klarifikasi soal akun Instagram Gibran follow akun judol, ini penjelasannya