Telisik peran konsultan eks stafsus Nadiem di skandal dugaan korupsi Chromebook

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 15 Juni 2025 | 15:07 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Dok. Kejaksaan RI)
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Dok. Kejaksaan RI)

GENMILENIAL.ID - Skandal dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022 terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak telah dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa, termasuk staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dan penyidik masih menghitung potensi kerugian negara.

Terbaru, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Ibrahim Arief (IA), seorang konsultan yang diketahui terkait dengan stafsus Jurist Tan.

Baca Juga: Presiden Prabowo turun tangan soal sengketa empat pulau Aceh-Sumut, keputusan ditetapkan pekan depan

"Jadi terkait dengan pemeriksaan IA, memang dia seorang konsultan yang dikontrak secara perorangan, tapi terkait dengan stafsus JT (Jurist Tan)," ungkap Harli kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025.

Ibrahim diketahui merupakan salah satu anggota tim review dalam proses pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Kajian teknis dari tim ini menjadi dasar dalam proses pengadaan yang kini tengah disorot aparat hukum.

"IA ini juga merupakan anggota dari tim review terhadap pengadaan Chromebook. Karena kan ada kajian yang sudah dilakukan terhadap itu. Tim review ini salah satunya yang bersangkutan sebagai anggota," jelas Harli.

Baca Juga: Yusril ungkap alasan Hambali tak bisa kembali ke Indonesia usai bebas dari Guantanamo

Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jurist Tan pada Selasa, 17 Juni 2025 mendatang. Penyidik ingin menggali lebih lanjut peran dan kapasitas masing-masing pihak dalam proyek tersebut.

"Jadi tentu penyidik akan melihat bagaimana sikap yang bersangkutan terkait dengan review atas kajian teknis yang sudah dilakukan oleh tim sebelumnya," tegas Harli.

Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian penyidikan untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang menyeret nama sejumlah pihak di lingkungan Kemendikbudristek pada masa jabatan Nadiem Makarim.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X