Polres Subang ungkap 16 kasus narkoba, 18 tersangka diamankan dalam operasi April–Juni 2025

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 12 Juni 2025 | 21:46 WIB
Plh. Kapolres Subang, Kompol Endar Supriatna beserta jajaran tunjukan barang bukti pada awak media di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis 12 Juni 2025 (Dok. Istimewa)
Plh. Kapolres Subang, Kompol Endar Supriatna beserta jajaran tunjukan barang bukti pada awak media di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis 12 Juni 2025 (Dok. Istimewa)

 

GENMILENIAL.ID - Polres Subang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dalam kurun waktu April hingga Juni 2025.

Sebanyak 18 tersangka diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari 16 pria dan 2 perempuan.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu, 12 Juni 2025.

Baca Juga: Mensesneg ungkap pesan khusus Megawati untuk Prabowo: Jaga pemerintahan dan persatuan

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (PLH) Kapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna.

Dari belasan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 148,42 gram sabu
  • 13.510 butir sediaan farmasi ilegal
  • 209 butir psikotropika
  • 88,49 gram tembakau sintetis
    Selain itu, turut diamankan alat bukti lain seperti timbangan digital, ponsel, sepeda motor, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Baca Juga: Mensesneg tegaskan hadiah Rolex dari Prabowo untuk Timnas bukan dari anggaran negara

Jenis kasus yang diungkap meliputi:

  • 7 kasus sabu
  • 3 kasus sediaan farmasi ilegal
  • 2 kasus psikotropika
  • 3 kasus tembakau sintetis
  • 1 kasus gabungan sediaan farmasi dan psikotropika

Para tersangka ditangkap di berbagai wilayah di Kabupaten Subang, seperti Kecamatan Subang, Kalijati, Pamanukan, dan Dawuan.

Modus operandi yang digunakan antara lain sistem cash on delivery (COD), sistem peta, dan transaksi tatap muka.

Baca Juga: Timnas Indonesia dibantai Jepang 6-0, Ricky Kambuaya kembali tampil meski hanya raih rating 4,6

“Kami mengecam keras segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Subang. Polres Subang akan terus melakukan tindakan tegas demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Kompol Endar Supriyatna.

Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal dari:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X