GENMILENIAL.ID - Polres Subang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dalam kurun waktu April hingga Juni 2025.
Sebanyak 18 tersangka diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari 16 pria dan 2 perempuan.
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu, 12 Juni 2025.
Baca Juga: Mensesneg ungkap pesan khusus Megawati untuk Prabowo: Jaga pemerintahan dan persatuan
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (PLH) Kapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna.
Dari belasan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 148,42 gram sabu
- 13.510 butir sediaan farmasi ilegal
- 209 butir psikotropika
- 88,49 gram tembakau sintetis
Selain itu, turut diamankan alat bukti lain seperti timbangan digital, ponsel, sepeda motor, dan perlengkapan pendukung lainnya.
Baca Juga: Mensesneg tegaskan hadiah Rolex dari Prabowo untuk Timnas bukan dari anggaran negara
Jenis kasus yang diungkap meliputi:
- 7 kasus sabu
- 3 kasus sediaan farmasi ilegal
- 2 kasus psikotropika
- 3 kasus tembakau sintetis
- 1 kasus gabungan sediaan farmasi dan psikotropika
Para tersangka ditangkap di berbagai wilayah di Kabupaten Subang, seperti Kecamatan Subang, Kalijati, Pamanukan, dan Dawuan.
Modus operandi yang digunakan antara lain sistem cash on delivery (COD), sistem peta, dan transaksi tatap muka.
Baca Juga: Timnas Indonesia dibantai Jepang 6-0, Ricky Kambuaya kembali tampil meski hanya raih rating 4,6
“Kami mengecam keras segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Subang. Polres Subang akan terus melakukan tindakan tegas demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Kompol Endar Supriyatna.
Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal dari:
Artikel Terkait
Satres Narkoba Polres Subang amankan 54 botol miras dalam operasi di Jalan Raya Cibogo
Profil Jarred Shaw, pebasket yang diciduk polisi gara-gara ‘permen’ narkoba
Karier hancur! Jarred Shaw dipecat dari Tangerang Hawks dan di-blacklist Perbasi usai tersandung kasus narkoba
Polda Sumut ungkap jaringan narkoba lintas provinsi, 100 kg sabu dikemas dalam kopi
Satres Narkoba Polres Subang bongkar jaringan tembakau sintetis, empat tersangka ditangkap
Polres Subang ungkap kasus pemalsuan pestisida, 1 tersangka diamankan
Satlantas Polres Subang gencar sosialisasi ODOL, penindakan dimulai Juli