24 Siswa jadi korban, oknum guru SD di Sabu Raijua terancam penjara 20 tahun

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 1 Juni 2025 | 17:36 WIB
Foto ilustrasi - Oknum guru SD terancam hukuman 20 tahun penjara karena tindak pencabulan (freepik.com)
Foto ilustrasi - Oknum guru SD terancam hukuman 20 tahun penjara karena tindak pencabulan (freepik.com)

Baca Juga: 1 Juni, Hari Lahir Pancasila: Inilah 9 tokoh perumus yang wajib dikenal

Selain itu, tindakan ini sempat ia lakukan saat mengajar di depan kelas.

"Dari keterangan anak-anak (korban) hal ini sudah dilakukan sejak lama (sejak mulai masuk kelas 6)," lanjutnya.

"Bahkan saat menerangkan di depan papan tulis, tersangka juga menyampaikan hal-hal berbau," pungkasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X