GENMILENIAL.ID - Eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas, kembali menjadi sorotan setelah jaksa mengungkap dugaan pembelian apartemen mewah yang didanai dari hasil korupsi investasi fiktif.
Dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025, Antonius diduga merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Jaksa membeberkan bahwa dari hasil kejahatannya, Antonius membeli 11 unit apartemen yang tersebar di wilayah Tangerang dan Jakarta Selatan, dengan nilai total mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Operasi tiga pilar, Polsek Pagaden sita 101 botol miras berbagai merek
Beberapa properti yang dibeli termasuk:
- 4 unit apartemen di The Smith, Kota Tangerang (Rp10,7 miliar)
- 2 unit di Springwood, Kota Tangerang (Rp5 miliar)
- 4 unit di Sky House Alam Sutera, Kota Tangerang (Rp5,07 miliar)
- 1 unit di Belleza Permata Hijau, Jaksel (Rp2 miliar)
Selain apartemen, Antonius juga disebut membeli 3 bidang tanah di Jelupang, Tangerang Selatan, senilai Rp4 miliar.
Baca Juga: Rosan Roeslani buka suara soal isu Garuda tambah 50 pesawat Boeing
Jaksa menyebutkan bahwa sebagian dari uang hasil korupsi disimpan di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat, serta di dalam safe deposit box dan unit apartemen lain.
Nilai total dugaan dana pribadi yang dikumpulkan Antonius mencapai Rp34 miliar.
Jaksa menutup dakwaan dengan menyatakan bahwa tindakan Antonius memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara dalam skema investasi fiktif yang dijalankan saat menjabat sebagai pimpinan di BUMN tersebut.***
Artikel Terkait
Terungkap di sidang terbaru, Mbak Ita eks Wali Kota Semarang sempat perintahkan camat buang HP untuk menghilangkan bukti korupsi
Respon KPK terkait dukungan RUU Perampasan Aset dari Presiden Prabowo saat pidato Hari Buruh: Agar pemberantasan korupsi lebih efektif
Tom Lembong di sidang korupsi gula: KUHP tak bisa hukum orang kalau aturannya tak ada
Prabowo tegaskan tekad berantas korupsi: Saya hanya ingin tinggalkan nama baik
Kejari Subang kembalikan kerugian negara Rp1,6 miliar dari empat kasus korupsi selama 2025
Soal usulan KPK parpol dapat dana APBN untuk tekan korupsi, Istana: Bisa didiskusikan
Bos Sritex ditangkap Kejagung, diduga terlibat korupsi kredit bank Rp3,6 triliun