GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi respon atas pernyataan Presiden Prabowo mengenai RUU Perampasan Aset.
Pada pidatonya saat Hari Buruh di kawasan Monas pada Kamis, 1 Mei 2025, Prabowo menyatakan dukungannya tentang RUU Perampasan Aset.
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” tegas Prabowo dalam pidatonya di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Mei 2025.
“Enak aja udah nyolong, nggak mau kembalikan, gue tarik aja deh itu, setuju?” imbuhnya saat itu.
“Kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” kata Prabowo lagi.
KPK mengungkapkan bahwa dengan pernyataan dari Prabowo tersebut menunjukkan bahwa RUU Perampasan Aset ini sebenarnya penting untuk segera diselesaikan oleh DPR.
Pasalnya, dengan pengesahan RUU Perampasan Aset juga bisa membuat upaya pemberantasan korupsi lebih efektif.
Baca Juga: Polsek Patokbeusi gerebek lokasi sabung ayam, satu orang diamankan
“Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Jumat, 2 Mei 2025.
“Tujuan akhirnya untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Tessa juga menambahkan bahwa lembaganya selalu berada di sisi rakyat dan pemerintah untuk melawan tindakan korupsi.
“KPK selalu berdiri bersama dengan rakyat dan pemerintah dalam hal upaya pemberantasan korupsi,” tegas Tessa.
Artikel Terkait
KPK mulai endus dugaan korupsi MBG meski BGN membantah, Jubir: Mendapatkan info secara pribadi
Ridwan Kamil masih belum nampak usai penggeledahan rumah, KPK sampaikan beberapa barang sitaan dari rumah sang politisi
Setuju dengan gagasan Prabowo soal penjara khusus koruptor di pulau terpencil, KPK: Tidak perlu sediakan makan dan jadi petani
Selain dipenjara di pulau terpencil, KPK usulkan hukuman koruptor diperberat: Minimal 10 tahun
Sempat pamer punya rumah produksi, Dirut PFN Ifan Seventeen kini diingatkan KPK: Wajib lapor LHKPN
Tersandung kasus suap, Hasto ungkap tak ada motif rintangi KPK tangkap Harun Masiku
Kasus skandal suap Hasto, Sekjen PDIP itu kini merasa haknya terabaikan gegara KPK