Fakta baru, Malaysia telah menahan seorang WNI yang diduga terlibat dalam kasus penembakan 5 WNI di Selangor

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 4 Februari 2025 | 07:55 WIB
Foto ilustrasi penembakan (Unsplash/Aleijo Reinoso)
Foto ilustrasi penembakan (Unsplash/Aleijo Reinoso)

“Petugas yang terlibat dalam operasi tersebut, termasuk mereka yang mengeluarkan senjata api juga akan dipanggil,” ujar Hussein.

Menlu Sugiono ungkap masih proses pengumpulan keterangan

Usai menghadiri peresmian Jakarta Murugan Temple di Jakarta Barat pada Minggu, 2 Februari 2025, Menlu Sugiono menyapa awak media dan memberikan update tentang kasus penembakan di Malaysia.

Menurut Sugiono, saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan data.

“Karena semuanya masih dalam proses pengumpulan keterangan,” ujar Menlu Sugiono.

Baca Juga: 6 Serba-serbi Squid Game 3, dari final cerita hingga tak menutup kemungkinan punya spin-off

“Kemudian, dari empat korban lainnya, dua masih di rumah sakit masih dalam perawatan, kemudian yang dua sudah sehat," imbuhnya.

"Tadinya ada dua kritis, yang pertama sudah keluar dari masa kritisnya, kemudian satu lagi sudah dalam tahap pemulihan,” jelasnya.

Presiden Prabowo mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak menempuh jalur ilegal saat masuk ke negara asing

Usai hadir di Rapat Pimpinan TNI Polri Tahun 2025 pada Kamis, 30 Januari 2025, Presiden Prabowo mengingatkan untuk tidak masuk ke negara lain dengan cara ilegal.

“Tapi sekali lagi saya ingatkan, bahwa jangan mau ikut-ikut kegiatan ilegal,” kata Presiden Prabowo.

Baca Juga: BMKG imbau masyarakat jauhi bantaran sungai dan lereng kalau muncul tanda-tanda Ini, potensi terjadi banjir bandang dan tanah longsor tinggi

“Kalau nyelundup ke negara asing, risikonya negara asing akan bertindak, jadi rakyat kita jangan mau dibohongi oleh sindikat-sindikat yang berjanji ini, berjanji itu,” ujarnya.

“Kita waspada, kita ingatkan tapi kita juga yakin bahwa pihak Malaysia akan melaksanakan penyelidikan yang terbaik,” imbuhnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Sumber: Malay Mail, Setneg

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X