Penembakan pemilik rental mobil di rest area diduga sindikat penggelapan, ini 3 kasus penggelapan rental mobil fenomenal di Indonesia

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 3 Januari 2025 | 19:16 WIB
Ilustrasi persewaan atau rental mobil (Freepik/prostooleh)
Ilustrasi persewaan atau rental mobil (Freepik/prostooleh)

GENMILENIAL.ID - Belum lama ini, terjadi kasus penembakan kepada pemilik rental mobilKasus penembakan tersebut terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025.

Hingga saat berita ini ditulis, polisi terus melakukan penyidikan atas kasus penembakan yang memakan korban meninggal dunia.

Disinyalir, pelaku berasal dari sindikat penggelapan mobil yang memang mulai marak di Indonesia.

Kasus penggelapan mobil di Indonesia

Kasus penggelapan rental mobil di Indonesia telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir. 

Baca Juga: Bagaimana nasib uang WNA penonton DWP yang diperas oknum polisi senilai Rp2,5 miliar?

Modus operandi yang digunakan para pelaku seringkali sangat beragam, mulai dari menyewa mobil untuk tujuan pribadi hingga membawa kabur kendaraan untuk dijual atau digunakan dalam aktivitas ilegal. 

Beberapa kasus penggelapan rental mobil bahkan menimbulkan kerugian besar bagi pemilik usaha rental dan meresahkan masyarakat. 

Berikut ini adalah tiga contoh kasus penggelapan rental mobil yang terjadi di Indonesia.

1. Kasus penggelapan mobil rental di Jakarta oleh penyewa palsu (2022)

Pada tahun 2022, sebuah kasus penggelapan mobil rental terjadi di Jakarta, melibatkan seorang pria yang menyewa mobil dengan identitas palsu. 

Baca Juga: Adik ipar Jokowi Anwar Usman tidak setuju MK hapus aturan Presidential Threshold, ungkap alasan ini

Pelaku menyewa sebuah mobil mewah dengan alasan untuk digunakan dalam acara keluarga. 

Namun, setelah mobil diserahkan, pelaku tidak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut sesuai waktu yang disepakati. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X