Penembakan 5 WNI oleh polisi Malaysia, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur jamin pendampingan hukum

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 31 Januari 2025 | 23:54 WIB
Ilustrasi penembakan WNI oleh aparat Malaysia (Unsplash/Max Kleinen)
Ilustrasi penembakan WNI oleh aparat Malaysia (Unsplash/Max Kleinen)

GENMILENIAL.ID - Telah terjadi insiden penembakan kepada lima Pekerja Migran Indonesia atau PMI di Malaysia yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Para pekerja migran diduga sedang berusaha untuk keluar dari Malaysia dengan cara ilegal.

Kejadian tersebut terjadi di wilayah Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari waktu setempat.

Kasus penembakan ini juga telah menjadi perhatian dari Kementerian Luar Negeri Indonesia dan pihak berwenang dari Malaysia.

Baca Juga: Coca-cola menarik produknya dari pasar Eropa karena kandungan klorat tinggi, bagaimana dengan di Indonesia?

Kondisi korban penembakan APMM di Malaysia

Satu WNI dengan inisial B yang berasal dari Riau meninggal dunia.

Jenazah korban dipulangkan ke Riau pada Rabu, 29 Januari 2025 bergantung dengan ketersediaan tiket pesawat untuk penerbangan Kuala Lumpur- Pekanbaru.

Korban kemudian akan dimakamkan di kampung halaman yang terletak di Pulau Rupat, Riau.

Sementara itu, sejak Selasa, 28 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapatkan akses untuk menemui 4 WNI yang dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.

Baca Juga: Gempar banjir bandang menerjang wilayah jalur pantura Batang, begini kata BMKG soal puncak musim hujan di Jawa Tengah

Dua korban, yakni inisial HA dan MZ sudah dalam keadaan stabil.

Sedangkan dua korban lainnya masih kritis setelah dilakukan operasi dan masih dalam perawatan yang intensif.

Perbedaan kronologi yang diungkap WNI PMI dan APMM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X