Kapolri sebut vonis berat bagi pengedar narkoba, akankah 3 langkah prioritas Menko Polkam ini berjalan maksimal?

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 5 Desember 2024 | 20:17 WIB
Konferensi Pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba, pada Kamis 5 Desember 2024 (Dok. Kemenko Polkam RI)
Konferensi Pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba, pada Kamis 5 Desember 2024 (Dok. Kemenko Polkam RI)

Di sisi lain, Menko Polkam RI juga menuturkan terkait langkah prioritas yang dilaksanakan pihaknya dalam Desk Pemberantasan Narkoba.

Pencegahan hingga kampanye pemberantasan Narkoba

Dalam kesempatan yang sama, Budi selaku Menko Polkam RI menjelaskan tiga langkah prioritas yang mencakup kementerian atau lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba.

"Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam langkah pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba," ungkap Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Kemudian, Menko Polkam RI itu melanjutkan pemerintah terus menggencarkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening yang terhubung dengan jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga: Teriakan korban pelecehan seksual oleh tersangka tunadaksa yang didengar Kejati NTB, KemenPPPA minta polisi gerak cepat

Di sisi lain, pemerintah akan mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba yang telah menerima vonis berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

"(Langkah ini dilakukan) sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," tegas Budi.

Langkah prioritas ketiga, pemerintah melakukan edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui sejumlah platform. 

Budi menilai, edukasi dan kampanye itu bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya narkoba, serta mencegah mereka menyalahgunakan zat terlarang itu sejak usia dini.

Baca Juga: Menyelami kasus ejekan Gus Miftah ke penjual es teh, Boy Candra catut kata maaf yang sebenarnya tak benar-benar hilangkan luka

"Tiga hal ini yang tadi sudah diputuskan dalam rapat koordinasi kali ini, dan menjadi komitmen bersama, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian atau lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba," kata Menko Polkam.

Jeruji khusus bandar narkoba yang dirancang polri

Dalam kesempatan berbeda, Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD pernah menjelaskan terkait sistem pengamanan super maximum security untuk terpidana narkoba pada tahun 2023 lalu.

Kala itu, Mahfud MD menyebut lapas khusus bandar narkoba itu dirancang oleh Polri, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Konferensi Pers Kemenko Polkam RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X