GENMILENIAL.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Semper Barat, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024.
Dalam lawatannya, Menkomdigi bertemu dengan ibu-ibu yang mengaku keluarganya menjadi pecandu judi online (judol).
Sebelumnya, sejumlah pegawai Komdigi terciduk polisi karena 'membina' situs website judol di Indonesia.
Meutya Hafid pun mengaku sedih dan meneteskan air mata saat meminta maaf kepada warga atas kasus tersebut.
"Saya minta maaf Ibu Bapak, bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat," ujar Meutya Hafid dalam kunjungan kerja di Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024.
"Karena saya seperti ibunya dari kantor itu, sama kayak kalau ibu ada anak-anak yang terlibat pasti sedih," terangnya.
Dalam kesempatan itu, ada wanita berusia 44 tahun, Nuravia Oktavia yang mengaku menjadi istri dari suaminya yang merupakan pecandu judi online. Berikut ini kisahnya:
Baca Juga: Di sela kunker di AS, Prabowo sempatkan mampir ke toko buku
Keluhan istri pecandu judi online
Nuravia atau akrab disapa Nur, mengaku kepada Menkomdigi bahwa dirinya adalah korban dari judi online.
Nur mengatakan sang suami sampai ditahan pihak kepolisian akibat kasus judi online.
"Saya korban dari judi online. Suami saya sendiri sampai dia ditahan gara-gara judi online," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Judi online membuatnya terlilit utang
Artikel Terkait
Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa Bareskrim Polri terkait pernyataanya soal judi online yang dikendalikan oleh sosok berinisial T
Teka teki inisial T pengendali bisnis judi online di Indonesia, Kepala BP2MI akan diperiksa lagi oleh Bareskrim Polri
Bareskrim Polri sebut Benny Rhamdani belum jawab sosok inisial T yang diduga pengendali judi online di Indonesia
Baru kemarin teken pakta integritas, Meutya Hafid auto puyeng usai belasan oknum pegawai Komdigi ketahuan bina judi online
Menyoal Denny Cagur yang diduga jadi agen judol, warganet sebut hubungan dekat sang anggota DPR dengan oknum pegawai Komdigi
Beroperasi selama hampir 3 tahun! intip 4 fakta kasus bandar judi online asal Kamboja bareng sindikat jual beli rekening di Jakbar
Uang Rp2,8 miliar lebih disita, intip 4 fakta penangkapan tersangka baru dalam kasus judi online di Komdigi