4. Polisi tindak WNI yang jadi bandar judol di Kamboja
Syahdudi mengklaim pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti sejumlah WNI yang menjadi bandar judi online di Kamboja.
"Kami sudah data mereka dan sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti informasi tersebut," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, Syahdudi juga menjelaskan identitas awal mereka dapat diketahui dari nama-nama penerima ribuan rekening di Kamboja yang dikirim oleh sindikat jual beli rekening di Jakbar.
"Pihak yang menerima ponsel (berisi M-Banking dan rekening) tersebut adalah Martin, Henky, Jono, Semar Group, HO, Lim Manto, Linda, Lai, dan Max. Merupakan WNI di Kamboja," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Sudah meresahkan, Polri pastikan akan menindak tegas bandar judi online, termasuk artis dan selebgram yang turut promosikan
Menkominfo Budi Arie Setiadi sebut perceraian meningkat akibat judi online
Tegas! MUI minta pemerintah tak memberi ruang pada judi online dan sebut daya rusaknya sama dengan miras dan narkoba
Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa Bareskrim Polri terkait pernyataanya soal judi online yang dikendalikan oleh sosok berinisial T
Teka teki inisial T pengendali bisnis judi online di Indonesia, Kepala BP2MI akan diperiksa lagi oleh Bareskrim Polri
Bareskrim Polri sebut Benny Rhamdani belum jawab sosok inisial T yang diduga pengendali judi online di Indonesia
Baru kemarin teken pakta integritas, Meutya Hafid auto puyeng usai belasan oknum pegawai Komdigi ketahuan bina judi online