Terbesar sepanjang 2024, Polres Subang ungkap penyalahgunaan ratusan gas elpiji subsidi, ini ancaman pidana bagi para pelaku

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 24 September 2024 | 23:34 WIB
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu berikan keterangan pers pada awak media, Selasa 24 September 2024
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu berikan keterangan pers pada awak media, Selasa 24 September 2024

“Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Kapolres, bapak Wakapolres, Pak Kasat, Pak Kanit dan segenap jajaran yang sudah membantu dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyuntikan elpiji subsidi ke elpiji non subsidi,” ujarnya.

Baca Juga: 7 Penyebab sakit punggung yang sering terabaikan

Andika juga menuturkan bahwa elpiji subsidi hanya diperuntukan untuk masyarakat miskin atau tidak mampu, sedangkan bagi masyarakat mampu agar menggunakan elpiji yang non subsidi.

“Elpiji subsidi itu diperuntukan untuk masyarakat miskin atau tidak mampu bagi masyarakat yang mampu agar bisa menggunakan elpiji yang non subsidi,” tuturnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X