GENMILENIAL.ID - Kabar duka, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan telah meninggal dunia.
Lukas Enembe dikabarkan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Selasa 26 Desember 2023 pukul 11.15 WIB.
Kabar meninggalnya mantan Gubernur Papua tersebut juga dibenarkan oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya.
"Benar (Lukas Enembe meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Albertus Budi Sulistya dikutip dari PMJNews pada Selasa, 26 Desember 2023.
Baca Juga: Catat! ini 7 tips menulis buku biografi yang menyentuh hati
Lukas Enembe divonis bersalah oleh Majelis Halkim Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti menerima suap dan gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah.
Selain hukuman penjara, Lukas Enembe juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Kemudian mantan Gubernur Papua tersebut juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu 27 Desember 2023 besok.
"Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27 Desember)," kata Ali Fikri.
Baca Juga: 26 Desember, Peringatan Tsunami Aceh pada 17 tahun yang lalu
Lanjut Ali, dalam hal ini KPK turut berduka cita atas meninggalnya mantan Gubernur Papua tersebut yag disebabkan karena sakit.
"KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pukul 11.15 WIB," ujarnya.
Saat ini jenazah Lukas Enembe masih disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto. Dia menyebut Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto sejak 23 Oktober 2023, hal tersebut dilakukan supaya tim dokter bisa lebih mudah memantau kesehatannya.
Artikel Terkait
Kasus dugaan korupsi Lukas Enembe, Komnas HAM tegaskan hormati proses hukum KPK
KPK hormati proses hukum atas ditetapkanya Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Polda Metro Jaya
Menko Polhukam Mahfud MD minta KPK tetap jalan meskipun Firli Bahuri jadi tersangka
Pekan depan, keempat pimpinan KPK lainya akan diperiksa oleh polisi sebelum kepada Firli Bahuri
Nawawi Pomolango ditunjuk Presiden Jokowi jadi Ketua KPK gantikan Firli Bahuri
Firli Bahuri diberhentikan jadi Ketua KPK, seluruh akses di KPK telah diputus
Nawawi Pomolango resmi dilantik Presiden Jokowi jadi Ketua KPK sementara gantikan Firli Bahuri