GENMILENIAL.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe atas dugaan kasus korupsi yang menjerat dirinya
"Komnas HAM RI menghormati proses hukum yang sedang ditempuh (Lukas Enembe) saat ini terkait dengan dugaan korupsi yang menjadi kewenangan KPK," kata Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dikutip dari Antaranews pada Sabtu 4 Februari 2023.
Menurut Atnike, dirinya mengatakan hal tersebut karena banyaknya pengaduan yang diterima oleh Komnas HAM terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
Baca Juga: Ditangkap di Aceh, KPK akan bawa mantan Panglima GAM Izil Azhar ke Jakarta
Seperti diketahui, bahwa sebelumnya Komnas HAM pada Kamis 19 Januari 2023 telah menerima pengaduan dari keluarga dan tim kuasa hukum Lukas Enembe yang diwakili oleh Emanuel Herdyanto.
Selanjutnya, pada 26 Januari 2023 Komnas HAM juga telah menerima pengaduan dari Front Mahasiswa Papua yang diwakili oleh Elon Wonda.
Dan pada Kamis 2 Februari 2023, Komnas HAM juga menerima pengaduan dari tim penasehat hukum Lukas Enembe yang diwakili oleh Petrus Bala Pattyona dan kawan-kawan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta.
Atnike juga mengatakan, terkait pengaduan keluarga dan tim kuasa hukum Lukas Enembe, salah satu hal yang disampaikan adalah permintaan perlindungan HAM soal hak atas kesehatan Lukas Enembe selama menjalani proses hukum di KPK.
Baca Juga: 17 Buronan KPK sudah ditangkap, Ketua KPK : Empat DPO masih dikejar
Kemudian, Atnike juga menyampaikan bahwa Komnas HAM RI telah menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui koordinasi dengan KPK, baik secara lisan maupun tertulis.
Terkait hak atas kesehatan Lukas Enembe, Komnas HAM juga pastikan hak-hak tahanan agar diperhatikan sebagaimana yang diadukan ke pihaknya.
"KPK menyampaikan memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe serta memberikan layanan dan akses kesehatan," tuturnya
Artikel Terkait
KPU Subang lantik 759 anggota PPS, Bupati Subang minta anggota PPS bekerja sesuai SOP dan independen
Ditangkap di Aceh, KPK akan bawa mantan Panglima GAM Izil Azhar ke Jakarta
Polres Subang tangkap pelaku pencurian uang di kendaraan pengisi ATM dengan kerugian lebih dari Rp 4 Miliar
Gelar Raker 2023, AWAS fokuskan pada realisasi program kerja bidang dan peningkatan kompetensi wartawan
Catatan aktivis dan 5 puisi Soe Hok Gie yang inspiratif
Pramoedya Ananta Toer, Sastrawan Indonesia yang dihilangkan dalam sejarah, berikut perjalanan hidupnya
17 Buronan KPK sudah ditangkap, Ketua KPK : Empat DPO masih dikejar