Firli Bahuri diberhentikan jadi Ketua KPK, seluruh akses di KPK telah diputus

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Senin, 27 November 2023 | 11:07 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri resmi menjadi tersangka (Twitter)
Ketua KPK Firli Bahuri resmi menjadi tersangka (Twitter)

GENMILENIAL.ID - Firli Bahuri saat ini statusnya sudah tidak menjabat lagi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Presiden Jokowi menggantikan posisinya dengan Nawawi Pomolango.

Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berkaitan dengan hal tersebut, KPK pun memastikan bahwa pihaknya sudah memtus seluruh akses yang selama ini diberikan kepadanya.

Firli Bahuri sudah resmi diberhentikan sementara sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) karena telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

Baca Juga: Nawawi Pomolango ditunjuk Presiden Jokowi jadi Ketua KPK gantikan Firli Bahuri

"Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dikutip dari PMJNews pada Senin, 27 November 2023.

Lanjut Johanis, Firli Bahuri saat ini sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti dalam hal mengambil keputusan dalam penanganan perkara di KPK.

"Tugas dan kewenangannya itu diberhentikan, tidak boleh dia mengambil keputusan," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Presiden Joko Widodo telah menunjuk Nawawi Pomolango menggantikan Firli Bahri untuk menjadi Ketua KPK yang baru.

Baca Juga: ESAI : Membangun karakter peserta didik melalui keteladanan guru

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri.

Presiden Jokowi juga telah menandatangani Keppres Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Ari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X