Paripurna DPRD Kabupaten Subang, bahas 6 agenda utama, ini rincianya!

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 28 November 2023 | 23:59 WIB
Rapat Paripurna DPRD Subang, Selasa 28 November 2023
Rapat Paripurna DPRD Subang, Selasa 28 November 2023

GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 28 November 2023.

Dalam rapat tersebut telah disampaikan beberapa agenda, diantaranya laporan bapemperda tentang propemperda tahun 2024, laporan banggar tentang RAPBD tahun 2024, laporan pansus tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Kemudian ada juga laporan pansus penyertaan modal Pemda kepada BUMD, persetujuan penetapan keputusan DPRD tentang program Perda tahun 2024 dan persetujuan penetapan keputusan DPRD tentang RAPBD tahun 2024.

Setelah pembahasan tersebut, paripurna juga kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tingkat pertama raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan raperda penyertaan modal pemda kepada BUMD oleh Bupati Subang.

Baca Juga: Ridwan Kamil targetkan satu putaran kemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Barat dengan angka diatas 60 persen

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni dalam sambutanya mengatakan bahwa dua raperda untuk dilakukan fasilitasi serta hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Barat merupakan solusi terbaik dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang menjadi prioritas bersama. 

"Dilaksanakannya persetujuan raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan," kata H. Asep Nuroni

"Maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan penyertaan modal pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancar," tambahnya.

Ia pun berharap agar pelaksanaan APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2024 dapat dijalankan secara cermat sehingga semua program, kegiatan dan sub kegiatan dapat dijalankan sesuai aturan.

Baca Juga: Bentuk tim fasilitasi pengawasan kampanye, Bawaslu Subang siap awasi seluruh tahapan kampanye

“Dapat dijalankan sesuai aturan dan sesuai rencana agar dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Subang," pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut yaitu Bupati Subang, H. Ruhimat, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Forkopimda Kabupaten Subang, dan Asda I Lingkup Setda Subang, seluruh Kepala OPD, seluruh BUMD Kabupaten Subang, para Camat se-Kab. Subang, insan pers dan para undangan lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X