DPRD Subang gelar Paripurna bahas 3 Raperda dan jawaban eksekutif atas RAPBD 2024

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 15:11 WIB
Paripurna DPRD Subang bahas 3 Raperda dan jawaban eksekutif atas RAPBD 2024
Paripurna DPRD Subang bahas 3 Raperda dan jawaban eksekutif atas RAPBD 2024

GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang gelar rapat paripurna yang membahas 3 Raperda dan Jawaban Eksekutif atas RAPBD 2024 pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Turut hadir pada Rapat Paripurna DPRD Subang ini yaitu Bupati Subang, H. Ruhimat, dan juga Sekretaris Daerah, H. Asep Nuroni 

Dalam Raperda ini dibahas agenda terkait Laporan Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Laporan Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Kemudian Laporan Pansus Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Persetujuan Penetapan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga: TKRPP Subang gelar koordinasi relawan, Maman Yudia targetkan 70 persen kemenangan Ganjar Pranowo

Dan disampaiakan pula jawaban Bupati terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun 2024 dan jawaban atas Raperda Usul Prakarsa DPRD tentang Tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Dalam sambutanya, Bupati Subang, H. Ruhimat (Kang Jimat) memberikan apresiasinya kepada para anggota DPRD Subang yang telah bekerja keras bersama dengan tim pansus dan perangkat daerah guna membahas 3 raperda tersebut.

Ketiga Raperda itu yaitu Raperda fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Ketiga Raperda tersebut, merupakan beberapa bentuk tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Subang serta DPRD Kabupaten Subang dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Subang yang di cita-citakan," kata H. Ruhimat.

Baca Juga: Karyawan PT DAHANA serempak menggunakan batik pada peringatan Hari Batik Nasional

Lanjut Bupati Subang, dengan ditetapkanya ketiga Raperda tersebut pihaknya juga berharap bisa meningkatkan laju pertumbuhan pendidikan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Subang.

Rapat Paripurna pun kemudian dilanjutkan dengan agenda jawaban eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun 2024 yang disampaikan oleh Sekda Subang Kang Asep Nuroni.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Asep Nuroni menjawab berbagai pandangan dari fraksi-fraksi DPRD seperti dari Partai PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PKS.

Sekda Subang juga menyampaikan jawaban Bupati Subang atas Raperda Usul Prakarsa DPRD tentang Tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X