GENMILENIAL.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) dan benerapa pihak lainya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat 14 April 2023.
Yana Mulyana diduga terlibat praktek suap menyuap berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Sah! Berikut 4 Raperda Kabupaten Subang yang sudah disetujui DPRD Subang
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebit bahwa Wali Kota Bandung tersebut diduga terlibat suap proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) penyediaan jaringan internet di Bandung.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJNews pada Sabtu 15 April 2023.
Lanjut Fikri, bahwa tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Yana Mulyana dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT itu.
KPK juga memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Yana Mulyana dan pihak-pihak lainnya.
Terkait siapa saja pihak lainya, Fikri bisa mengungkapkan secara keseluruhan kepada para awak media.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
Artikel Terkait
Ditangkap di Aceh, KPK akan bawa mantan Panglima GAM Izil Azhar ke Jakarta
17 Buronan KPK sudah ditangkap, Ketua KPK : Empat DPO masih dikejar
Kasus dugaan korupsi Lukas Enembe, Komnas HAM tegaskan hormati proses hukum KPK
Lakukan pengamanan, Polres Subang turunkan puluhan personil pada ibadah kamis putih umat kristiani di Subang
Jelang Idul Fitri, Polres Subang tangkap 18 orang penyalahgunaan narkotika dan musnahkan ribuan botol miras
Sat Reskrim Polres Subang ciduk 3 pelaku curanmor yang beraksi di 8 TKP wilayah hukum Polres Subang
Polres Subang kembalikan kendaraan hasil curanmor, AKBP Sumarni himbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan