Menkes: Vaksin TBC dari Bill Gates sedang diuji, ini protokol ketat yang diterapkan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 19 Mei 2025 | 02:43 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa uji klinis vaksin TBC milik Bill Gates telah mengikuti seluruh prosedur sesuai protokol internasional (kemkes.go.id)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa uji klinis vaksin TBC milik Bill Gates telah mengikuti seluruh prosedur sesuai protokol internasional (kemkes.go.id)

GENMILENIAL.ID - Belakangan dedang ramai diperbincangkan soal uji klinis vaksin Tuberkulosis (TBC) milik Bill Gates yang sedang diuji klinis di Indonesia.

Vaksin TBC yang merupakan hasil pengembangan Gates Foundation milik Bill Gates itu menuai banyak pro dan kontra.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa uji klinis vaksin TBC yang tengah dilakukan di Indonesia telah mengikuti seluruh prosedur sesuai protokol internasional.

Menurut Budi, pengujian ini dilakukan untuk menilai kecocokan vaksin terhadap karakter genetik masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Maxime Bouttier ngaku tak menyangka bisa nikahi Luna Maya: Sekarang masih canggung

Ia menyebutkan, vaksin tersebut sebelumnya telah melalui uji klinis fase 1 dan 2.

"Nah tahap 3 itu biasa dipake di beberapa negara seluruh dunia untuk mengetahui ini cocok nggak dengan race-nya kita, dengan genetiknya kita,” kata Budi dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Mei 2025.

“Karena bisa beda-beda tuh masing-masing negara beda respons tubuhnya orang yang dikasih. Nah, Indonesia masuk kenapa? Supaya kita bisa tau cocok enggak dengan orang Indonesia," tuturnya.

Ia menambahkan, apabila ternyata vaksin yang diuji tidak cocok, maka pengembang masih memiliki kesempatan untuk menyempurnakannya agar lebih efektif dalam mengatasi TBC.

Baca Juga: Wisata berujung tragedi, kecelakaan Elf di Tawangmangu tewaskan lima orang

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pelaksanaan uji klinis ini mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Jadi dari WHO itu ada protokol uji klinis level 3 yang harus dipenuhi oleh semua perusahaan farmasi,” ujar Budi.

“Dia harus lakukannya seperti ini milih orangnya seperti ini, tata cara ngukurnya seperti ini, concern-nya approvalnya mesti seperti ini, nanti labnya seperti ini, harus angkanya minimal seperti ini, itu semuanya ada protokolnya," ucapnya.

Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan juga melibatkan kalangan akademisi dalam proses pengujian ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X