Buntut terkuaknya dokter anestesi sering keluar dari kamar bedah, Menkes Budi Gunadi akan lakukan pengawasan serius

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 28 April 2025 | 03:58 WIB
Menkes akan perbaiki cara kerja dokter dengan PPDS-nya (Tangkapan layar YouTube Kementerian Kesehatan RI)
Menkes akan perbaiki cara kerja dokter dengan PPDS-nya (Tangkapan layar YouTube Kementerian Kesehatan RI)

GENMILENIAL.ID - Kasus dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program Studi Anestesi dari Universitas Padjajaran (Unpad) Priguna Anugerah Pratama di RSHS Bandung membuat heboh dunia kedokteran.

Setelah melakukan pembekuan PPDS Prodi Anestesi, justru terungkap fakta ada praktik nakal para dokter anestesi.

Dokter anestesi ketahuan banyak yang tidak berada di rumah sakit dan melimpahkan tugasnya kepada peserta PPDS.

Baca Juga: Armand Maulana ikut berduka Bunda Iffet meninggal dunia, bagikan cerita dukungan yang diberikan pada GIGI: Bunda seperti pengganti ibu saya

Padahal seharusnya, dokter anestesi bertanggung jawab penuh kepada pasien saat dilakukan tindakan.

Fakta lain yang terungkap adalah banyak dokter anestesi yang meninggalkan kamar bedah setelah pasiennya tertidur lalu digantikan oleh PPDS.

Mengenai temuan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan memperbaiki cara kerja dokter anestesi.

“Praktik seperti ini nanti akan secara keras kita perbaiki agar dokter anestesinya yang harus bekerja, PPDS melihat dia bekerja,” ujar Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers secara daring pada Senin, 21 April 2025.

Baca Juga: Bunda Iffet meninggal dunia di usia 87 tahun, sosok ‘penyelamat’ Slank dari jeratan narkoba

Budi mengingatkan bahwa PPDS saat melakukan praktik pun harus di bawah pengawasan konsulen.

“Kalau PPDS diberikan kesempatan hands on, harus ada dokter anestesinya di sana, tidak bisa ditinggalkan begitu saja,” jelasnya.

“Ini bahaya bagi pasien, itu contoh pengawasan yang akan kita lakukan secara serius,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Sumber: YouTube Kementerian Kesehatan RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X