Sebenarnya, poligami memberikan perlindungan bagi perempuan yang tidak memiliki suami dan tidak memiliki kemampuan untuk mencari nafkah sendiri.
Sebagai tambahan, poligami dalam Islam juga memberikan kesempatan bagi suami untuk memperbaiki dirinya dan menjadi lebih baik sebagai pemimpin keluarga.
Baca Juga: Perjalanan hidup inspiratif dari seorang selebritas terkenal Indonesia, Raffi Ahmad!
Walaupun poligami diperbolehkan dalam Islam, namun penting untuk dicatat bahwa poligami juga harus diatur dan diawasi oleh hukum Islam.
Hal ini agar poligami tidak disalahgunakan dan merugikan istri-istri yang ada. Oleh karena itu, penting bagi negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam untuk memiliki aturan hukum yang jelas terkait dengan poligami.***
Artikel Terkait
Rukun Islam ada 5, apa saja?
10 hal yang membatalkan puasa, salah satunya adalah pingsan! Umat islam wajib tahu…
PENTING: Hukum Nail Art untuk shalat, muslimah wajib tahu!
Memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan, lakukan 5 amalan ini untuk mendapat keutamaan Lailatul Qadar
Ghibah, dosa besar yang biasa dilakukan oleh masyarakat! Ini cara mencegahnya
Apa itu Namimah? Simak pengertian, larangan, pembalasan, dan hal yang menyebabkan Namimah ini...
Puasa Syawal disatukan dengan puasa Senin Kamis, apa boleh?