BAZNAS dan LAZ diawasi ketat
Ahmad Sukandar menegaskan bahwa pengelolaan ZIS di bawah BAZNAS diawasi secara ketat.
“BAZNAS diawasi oleh Satuan Audit Internal (SAI), diaudit oleh auditor eksternal, inspektorat, hingga BPK. Karena ini dana umat, maka harus transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Menurutnya, pengawasan ini juga berlaku bagi LAZ yang telah mendapat rekomendasi, sehingga seluruh dana yang dihimpun benar-benar kembali kepada masyarakat.
Imbauan kepada masyarakat
Di akhir pernyataannya, Ahmad Sukandar mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan memahami aturan sebelum menghimpun dana sosial.
Baca Juga: Kapolres Subang tekankan disiplin dan loyalitas dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional
“Intinya niat baik itu harus dibarengi dengan cara yang benar. Kalau ingin menghimpun zakat, infak, dan sedekah, silakan koordinasi dengan BAZNAS atau bentuk UPZ. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan persoalan hukum,” tuturnya.
Ia menegaskan, pengelolaan dana umat bukan hanya soal hukum di dunia, tetapi juga pertanggungjawaban moral dan agama.***
Artikel Terkait
Baznas Subang pastikan dana program 'Nyaah Ka Indung' 100 persen disalurkan ke lansia, tanpa potongan amil
BAZNAS harus jadi pilar kesejahteraan umat: Subang mulai seleksi pemimpin baru periode 2025–2030
Baznas Subang dilantik, Kang Rey tekankan transparansi dan target pengumpulan zakat naik 3 kali lipat
Ketua baru BAZNAS Subang bidik kenaikan pengumpulan ZIS hingga 5 kali lipat
BAZNAS Subang incar pengumpulan ZIS lebih luas, perkuat transparansi dan kerja sama media
Gerakkan zakat berdampak, 59 fundraiser Subang raih Assyifa Islamic Philanthropy Award 2025
Bidik PAD Rp1,045 triliun di 2026, Bapenda Subang fokus garap pajak restoran hingga pabrik baru