Pihak yang berkurban dibolehkan mengonsumsi sebagian daging hewan yang disembelihnya.
Namun porsinya tidak boleh berlebihan, sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang telah diberikan Allah SWT.
Baca Juga: Puasa Arafah dilaksanakan 5 Juni 2025, ini 3 keutamaannya bagi umat muslim
Secara ideal, pembagian dilakukan dalam tiga bagian: sepertiga untuk fakir miskin, sepertiga untuk kerabat dan tetangga, dan sepertiga untuk diri sendiri.
Namun para ulama juga membolehkan seluruh daging diberikan kepada fakir miskin apabila lebih dibutuhkan.
Pemahaman mengenai pembagian kurban ini penting agar nilai ibadah tidak hanya dirasakan oleh yang berkurban, tetapi juga membawa manfaat sosial bagi lingkungan sekitar.***
Artikel Terkait
Sholat Idul Adha bersama masyarakat, Polres Subang sembelih hewan kurban 11 ekor sapi dan 3 domba
Agar tetap segar, seperti ini langkah yang tepat untuk menyimpan daging kurban dalam kulkas
Kurban satu ekor sapi, Niko Rinaldo bagikan langsung daging kurban pada ratusan warga Katomas dan sekitarnya
Takut kolesterol? ini 10 tips aman konsumsi daging kurban
Cermati syarat kambing yang sah untuk kurban Idul Adha 2025, ini 4 kondisi fisik yang harus dihindari
Jelang Idul Adha 2025, ini syarat sah sapi kurban: Cek usia dan kondisi fisiknya
Sapi kurban Presiden Prabowo seberat 900 kg, dipelihara polisi peternak di Riau