karir-bisnis

Di balik turunnya rating Bank BJB, NPL naik dan pencadangan melemah

Minggu, 13 September 2026 | 19:26 WIB
Suasana salah satu kantor layanan Bank BJB. Rasio kredit bermasalah Bank BJB tercatat meningkat menjadi 3,3 persen pada Juni 2026, dari 2,8 persen pada akhir 2025 (Dok. Bank BJB)

GENMILENIAL.ID — Penurunan peringkat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB dari idAA menjadi idAA- menjadi perhatian terhadap kondisi kualitas kredit perseroan.

Penurunan tersebut bukan terjadi secara tiba-tiba, karena sejumlah indikator risiko kredit telah menunjukkan peningkatan sebelum PEFINDO mengumumkan perubahan peringkat pada September 2026.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Bank BJB per 31 Maret 2026 yang disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross tercatat 2,96 persen.

Baca Juga: Gaji manajer koperasi tak cukup berbasis jabatan, kompetensi dan kinerja harus jadi ukuran

Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi 2,78 persen pada 31 Desember 2025. Pada periode yang sama, NPL net juga mengalami kenaikan dari 1,21 persen menjadi 1,31 persen.

Tekanan kualitas kredit kemudian berlanjut hingga pertengahan tahun.

Dalam rilis pemeringkatannya, PEFINDO mencatat NPL Bank BJB telah mencapai 3,3 persen pada Juni 2026. Angka itu meningkat cukup jauh dibandingkan posisi 2,2 persen pada akhir 2024.

“Penurunan peringkat mencerminkan tekanan yang berkelanjutan terhadap profil keuangan Bank, terutama kualitas aset,” tulis PEFINDO dalam publikasi resminya, Minggu, 13 September 2026.

Baca Juga: PEFINDO turunkan rating Bank BJB, kualitas kredit masih jadi sorotan

Kredit bermasalah capai triliunan rupiah

Kenaikan rasio NPL tersebut menggambarkan meningkatnya tekanan terhadap kualitas kredit Bank BJB.

Jika rasio NPL 3,3 persen diterapkan terhadap total kredit bruto sebesar Rp140,37 triliun pada Juni 2026, nilai kredit bermasalah secara indikatif mencapai sekitar Rp4,63 triliun.

Namun, angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan rasio NPL dan total kredit yang dicantumkan PEFINDO, bukan nominal NPL yang disebutkan secara langsung dalam rilis pemeringkatan.

Baca Juga: Kanaya Whulan, vokalis Emka 9 bentukan Dedi Mulyadi meninggal dunia di RSHS Bandung

Halaman:

Tags

Terkini

Kecilkan dapur MBG, perluas kesempatan usaha untuk rakyat

Minggu, 13 September 2026 | 21:18 WIB