karir-bisnis

Usai kasus dr. Myta, Kemenkes ubah aturan dokter internship: Jam kerja 40 jam hingga standar baru remunerasi

Jumat, 8 Mei 2026 | 20:08 WIB
Kemenkes beri ungkap aturan baru program dokter magang setelah kasus Meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy (YouTube/Kemenkes RI)

GENMILENIAL.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki penyebab meninggalnya dokter magang di Jambi, dr Myta Aprilia Azmy.

Ia diduga mengalami kelelahan kerja akibat beban tugas yang tetap dijalani meski dalam kondisi sakit hingga mengalami gangguan paru berat.

Sebelum meninggal dunia pada 1 Mei 2026 di RSUP Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, dr Myta sempat dirawat di ruang isolasi dan ICU.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik dan memicu evaluasi terhadap pelaksanaan program dokter internship atau magang di Indonesia.

Baca Juga: Tambang ilegal hambat Tol Patimban, Kang Rey desak payung hukum tegas untuk PSN Subang

Investigasi Kemenkes dan sorotan publik

Kemenkes menindaklanjuti kasus tersebut dengan investigasi menyeluruh untuk melihat sistem kerja dokter magang di fasilitas kesehatan.

Sorotan publik muncul karena adanya dugaan beban kerja berlebih yang dialami peserta internship di beberapa daerah.

Jam kerja dokter magang dibatasi 40 jam per minggu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan aturan baru terkait jam kerja dokter magang yang dibatasi maksimal 40 jam per minggu dan tidak boleh dirapel.

Baca Juga: 3 WNI diduga akan berangkat haji jalur ilegal dari Bandara YIA, imigrasi ungkap modus liburan ke Singapura dan Malaysia

“Jadi, 40 jam per minggu harus 8 jam per hari untuk 5 hari kerja atau sekitar 6 sampai 7 jam untuk 6 hari kerja. Yang penting tidak boleh lebih dari 40 jam dan harus dibagi jelas,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Kamis 7 Mei 2026.

Kebijakan ini diharapkan membuat sistem kerja lebih terukur sekaligus memastikan proses pembelajaran dokter magang tetap berjalan optimal tanpa risiko kelelahan berlebihan.

Dokter internship tidak boleh gantikan dokter tetap

Halaman:

Tags

Terkini