karir-bisnis

Terobosan KUR berbasis kekayaan intelektual, pelaku ekraf bisa ajukan modal tanpa agunan fisik

Jumat, 24 April 2026 | 18:15 WIB
Rapat koordinasi ICCN bersama Kementerian Ekonomi Kreatif RI membahas pengembangan KUR berbasis kekayaan intelektual sebagai terobosan pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia, Rabu, 22 April 2026 (Dok. ICCN)

GENMILENIAL.ID – Pelaku ekonomi kreatif (ekraf) kini berpeluang mendapatkan akses pembiayaan tanpa harus mengandalkan agunan fisik, seiring dorongan pengembangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis kekayaan intelektual (KI).

Terobosan ini tengah dikembangkan oleh Indonesia Creative Cities Network (ICCN) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif RI sebagai upaya membuka akses permodalan yang lebih inklusif bagi pelaku industri kreatif.

Dalam rapat koordinasi terkait investasi kreatif pada Rabu, 22 April 2026, kedua pihak menegaskan komitmen untuk mendorong pilot project KUR berbasis KI yang diharapkan dapat menjadi model nasional.

Baca Juga: Besi hollow dari pick up tiba-tiba meluncur, anak SD di Gunungkidul meninggal dunia

Kekayaan intelektual jadi aset bernilai ekonomi

Direktur Program Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan dan Investasi (PAPPI) Kementerian Ekonomi Kreatif RI Hayun menjelaskan bahwa skema ini telah diuji coba di Jakarta bersama Bank Mandiri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam skema tersebut, pelaku ekraf bisa mengakses pembiayaan mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Penilaian tidak lagi hanya bertumpu pada aset fisik, tetapi juga mempertimbangkan nilai kekayaan intelektual yang dimiliki, seperti karya musik, konten digital, hingga desain produk.

Meski demikian, tantangan masih cukup besar. Dari 1.045 pendaftar, hanya 54 pelaku yang dinilai memenuhi syarat.

Baca Juga: Laporan kebakaran palsu terungkap, DC pinjol diduga teror penjual nasi goreng di Semarang

“Tantangan implementasi program masih cukup besar, kendala utama terletak pada kesiapan legalitas usaha, legalitas kekayaan intelektual, dan kelengkapan data bisnis,” ujarnya.

ICCN Jadi Jembatan Kurasi dan Inkubasi

Dalam pengembangan program ini, ICCN berperan sebagai mitra strategis yang menjembatani proses sosialisasi, kurasi, hingga inkubasi pelaku ekraf.

Ketua Harian ICCN Vicky Arief menyebut kolaborasi ini akan diperkuat melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, lembaga keuangan, hingga komunitas kreatif.

Halaman:

Tags

Terkini