Langkah ini diharapkan mampu menjadi “pecah telur” pembiayaan berbasis kekayaan intelektual pertama di Indonesia.
Baca Juga: Sempat dibantah, Bareskrim tetapkan Syekh Ahmad Al Misry tersangka dugaan pelecehan 5 santri
Selain itu, model agregator juga tengah disiapkan, khususnya untuk subsektor musik dan konten digital.
Dalam skema ini, agregator akan berperan sebagai pengelola pinjaman sekaligus distributor royalti dari platform digital seperti YouTube dan Spotify.
Dengan sistem tersebut, arus pendapatan bisa lebih terukur sehingga risiko kredit macet dapat ditekan.
Potensi imbal hasil tinggi, tapi butuh legalitas kuat
Hasil simulasi yang dipaparkan menunjukkan potensi imbal hasil atau return on investment (ROI) mencapai sekitar 28,94 persen, dengan masa pengembalian antara 30 hingga 52 bulan.
Baca Juga: Evakuasi dramatis 2 WNA Rusia di tebing Pantai Cemongkak Bali, tim SAR gunakan helikopter
Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan data dan legalitas kekayaan intelektual.
Kementerian Ekonomi Kreatif menegaskan bahwa KI harus memiliki legalitas yang jelas dan telah digunakan dalam bisnis minimal dua tahun agar dapat dinilai secara ekonomi.
Legalitas ini juga menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan serta memperkuat posisi pelaku usaha di pasar.
Menuju model pembiayaan nasional
Sebagai tindak lanjut, ICCN dan Kementerian Ekonomi Kreatif akan melakukan sosialisasi secara nasional di 38 provinsi, sekaligus memperkuat program inkubasi bagi pelaku yang belum siap mengakses pembiayaan.
Baca Juga: Zakat jadi instrumen keadilan sosial, BAZNAS Subang dorong perluasan manfaat di luar ASN
Langkah lain yang disiapkan meliputi pengembangan skema pembiayaan berbasis data pendapatan, open call IP Financing, hingga koordinasi rutin untuk memantau perkembangan program.
Artikel Terkait
REKA Bogor dan Wali Kota Dedie sepakat perkuat langkah menuju jejaring kota kreatif UNESCO
Promedia Group teken MoU dengan ICCN untuk perkuat kemandirian ekonomi kreatif di Indonesia
ICCN luncurkan E-Book retrospektif kota kreatif, dokumentasikan perjalanan kota kreatif di Indonesia
ICCN buka kolaborasi riset nasional, targetkan basis data kota kreatif Indonesia lebih kuat
ICCN dan Greeneration Foundation jalin kolaborasi untuk ekonomi kreatif berkelanjutan
131 Hari dipenjara lalu bebas, videografer ini tuntut negara lindungi pekerja kreatif
Pemkab Pulau Taliabu gandeng ICCN, dorong ekonomi kreatif dan kemandirian daerah