Terobosan KUR berbasis kekayaan intelektual, pelaku ekraf bisa ajukan modal tanpa agunan fisik

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 24 April 2026 | 18:15 WIB
Rapat koordinasi ICCN bersama Kementerian Ekonomi Kreatif RI membahas pengembangan KUR berbasis kekayaan intelektual sebagai terobosan pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia, Rabu, 22 April 2026 (Dok. ICCN)
Rapat koordinasi ICCN bersama Kementerian Ekonomi Kreatif RI membahas pengembangan KUR berbasis kekayaan intelektual sebagai terobosan pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia, Rabu, 22 April 2026 (Dok. ICCN)

Jika pilot project ini berhasil, Indonesia berpotensi memiliki model pembiayaan baru yang lebih adaptif terhadap karakter industri kreatif yang berbasis ide, karya, dan inovasi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X