Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat dan bukan merupakan kebijakan pemotongan nilai uang.
“Itu kebijakan bank sentral, dan nanti akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” ujar Purbaya di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 10 November 2025.
Ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan diterapkan tahun ini maupun tahun depan.
“Tidak tahun depan, saya tidak tahu, itu urusan bank sentral,” katanya.
Purbaya menegaskan, redenominasi merupakan langkah untuk menyederhanakan sistem pencatatan dan transaksi, serta meningkatkan efisiensi ekonomi nasional melalui koordinasi antara pemerintah dan BI.***