Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat dan bukan merupakan kebijakan pemotongan nilai uang.
“Itu kebijakan bank sentral, dan nanti akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” ujar Purbaya di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 10 November 2025.
Ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan diterapkan tahun ini maupun tahun depan.
“Tidak tahun depan, saya tidak tahu, itu urusan bank sentral,” katanya.
Purbaya menegaskan, redenominasi merupakan langkah untuk menyederhanakan sistem pencatatan dan transaksi, serta meningkatkan efisiensi ekonomi nasional melalui koordinasi antara pemerintah dan BI.***
Artikel Terkait
Danantara gandeng Chandra Asri dan INA bangun pabrik kimia Rp13 triliun, masuk proyek strategis nasional
Danantara Indonesia siapkan pemimpin berdaya saing global lewat program kelas dunia
Danantara kucurkan Rp1,5 triliun untuk serap gula, Bapanas: Jangan ada yang jual di bawah HAP!
Mensesneg singgung kemungkinan Kementerian BUMN dilebur ke Danantara saat umumkan Dony Oskaria
Revisi UU BUMN masuk ke DPR, Mensesneg singgung peran Danantara dan wacana perampingan
Polemik utang Whoosh Rp116 triliun: Menkeu Purbaya tegas tolak gunakan APBN, Danantara siapkan skema pembayaran
Danantara targetkan negosiasi utang Whoosh rampung 2025, Menkeu Purbaya tegaskan tak akan ikut ke China