GENMILENIAL.ID – Pemerintah resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
RUU itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam rapat bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 23 September 2025.
“Kami mewakili Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan RUU BUMN. Presiden menugaskan Menteri Hukum, Mensesneg, dan Menteri PANRB untuk hadir dalam pembahasan bersama DPR,” kata Prasetyo.
Baca Juga: Kemenkes soroti konsumsi rokok, jadi akar penyebab stunting di Indonesia
Perubahan kewenangan dan peran Danantara
Prasetyo menjelaskan, revisi ini menyesuaikan arah kebijakan Presiden selaku pemegang kekuasaan keuangan negara.
“Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, kewenangan pengelolaan BUMN telah dikuasakan kepada kementerian yang menyelenggarakan bidang BUMN. Perubahan ini perlu diwujudkan dalam undang-undang,” jelasnya.
Ia menambahkan, Presiden menugaskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang berdiri sejak Februari 2025 untuk membantu menyelesaikan persoalan di tubuh BUMN.
Baca Juga: Buramnya nasib tax amnesty, Menkeu Purbaya tolak, serikat buruh ikut kecam
“Bapak Presiden telah memberikan beberapa arahan kepada Danantara, di antaranya penghilangan tantiem, pengurangan jumlah komisaris, serta rasionalisasi pendapatan komisaris dan direksi,” papar Prasetyo.
Perampingan dan penurunan status
Menurut Prasetyo, saat ini terdapat lebih dari 1.000 BUMN yang sedang dalam proses perampingan dan penggabungan.
Hasil akhirnya ditargetkan hanya menyisakan 200 hingga 400 perusahaan yang lebih efektif.
Tak hanya itu, pemerintah juga membuka peluang perubahan status kelembagaan.
Artikel Terkait
Sederet momen kocak Vicky Prasetyo di debat Pilbup Pemalang 2024, salah satunya interupsi melulu yang bikin moderator sebel!
4 Aksi Vicky Prasetyo di panggung debat yang dapat dukungan Jokowi hingga pernah bikin heboh jagat media sosial!
Vicky Prasetyo gagal jadi Bupati Pemalang? begini hasil minor versi quick count yang bikin sang artis merana di medsos
Menyoal pengunduran diri Hasan Nasbi, Prasetyo Hadi beberkan alur surat hingga penolakan dari Presiden Prabowo
Dony Oskaria ditunjuk jadi Plt Menteri BUMN, rekam jejak panjang hingga kekayaan Rp33,5 miliar
Mensesneg singgung kemungkinan Kementerian BUMN dilebur ke Danantara saat umumkan Dony Oskaria
Badan BUMN disetujui DPR, Menpan RB pastikan ASN Kementerian tetap aman