Redenominasi rupiah masuk Renstra dan Prolegnas 2025–2029, pemerintah pastikan tak dilakukan dalam waktu dekat

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 13 November 2025 | 13:04 WIB
COO Danantara, Dony Oskaria sebut redenominasi rupiah tak akan mengganggu iklim investasi (Instagram/danantara.indonesia)
COO Danantara, Dony Oskaria sebut redenominasi rupiah tak akan mengganggu iklim investasi (Instagram/danantara.indonesia)

GENMILENIAL.ID – Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyatakan pihaknya tidak khawatir dengan rencana pemerintah terkait redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang.

Menurutnya, kebijakan tersebut pasti telah melalui kajian matang dan tidak akan merugikan dunia usaha.

“Sama sekali enggak (khawatir). Karena buat kita, apa pun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan,” ujar Dony di Kantor Kemenko Pangan, Selasa, 11 November 2025.

Ia menegaskan, keputusan pemerintah dalam bidang moneter dan fiskal sebaiknya tidak diragukan karena telah melalui analisis mendalam.

Baca Juga: Serapan anggaran program Makan Bergizi Gratis capai 61 persen, BGN prediksi butuh tambahan Rp29,5 triliun

“Saya rasa tentu sudah dipikirkan oleh pemerintah, jadi sebaiknya ditanya sama Pak Menkeu. Semua yang dilakukan pemerintah pasti yang terbaik,” jelasnya.

Dony menilai, komunikasi publik yang baik dari pemerintah menjadi kunci agar kebijakan redenominasi tidak menimbulkan persepsi negatif.

Ia optimistis penyederhanaan nilai rupiah justru bisa memperkuat kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Rencana redenominasi masuk Renstra dan Prolegnas 2025–2029

Rencana redenominasi, yakni penyederhanaan nilai rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1, resmi masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025–2029 dan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode yang sama.

Baca Juga: Subang pertahankan predikat informatif, Kang Akur soroti inovasi digital untuk keterbukaan informasi publik

Program tersebut juga tercantum sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia (BI).

Langkah ini menandakan bahwa wacana redenominasi kembali menjadi agenda jangka menengah pemerintah setelah sempat beberapa kali dibahas di periode sebelumnya.

Menkeu Purbaya: Redenominasi bukan pemotongan nilai uang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X