Helfi menegaskan, langkah hukum baru akan diambil jika ada bukti produsen nakal yang menjual beras tidak sesuai standar tapi tetap mengklaim sebagai beras premium.
“Kami sudah sampaikan supaya produsen dan distributor menjual sesuai standar. Kalau label bilang premium, isinya juga harus premium,” tegasnya.***