Dian menegaskan, OJK akan terus melakukan pembenahan regulasi sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk memperkuat industri perbankan ke depan.***
Dian menegaskan, OJK akan terus melakukan pembenahan regulasi sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk memperkuat industri perbankan ke depan.***