Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Teddy Kurniawan, mengatakan rekening dormant dapat kembali aktif cukup melalui transaksi sederhana.
Baca Juga: Fokus ukir prestasi, Justin Hubner tak mau terlena popularitas di Asia
Hal senada disampaikan Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, yang menyebut kebijakan ini sebagai langkah perlindungan terhadap penyalahgunaan rekening.
Pemerintah: Ini langkah perlindungan
Pemerintah, melalui Menko Polhukam Budi Gunawan, juga memastikan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Kemenko Polhukam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder lain demi memastikan keamanan dana nasabah,” jelasnya pada 30 Juli 2025.***