GENMILENIAL.ID – Sejumlah bank nasional dan daerah menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dana nasabah di tengah kebijakan penataan rekening tidak aktif atau dormant.
Penegasan ini disampaikan menyusul langkah pemerintah dalam memperketat pengawasan rekening yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), melalui Corporate Secretary Agustya Hendy Bernadi, memastikan dana nasabah tetap aman.
Ia menyebut bahwa kebijakan ini adalah langkah preventif yang dilakukan secara hati-hati dan terukur.
Baca Juga: Kemenag Subang harap umroh jadi sarana perkuat keimanan dan kesalehan sosial jamaah
“Ini bertujuan melindungi kepentingan nasabah dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Hendy, Minggu 3 Agustus 2025.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga menyatakan hal serupa. Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, menegaskan bahwa kebijakan ini dijalankan dengan prinsip kepatuhan dan perlindungan konsumen.
“Semua dilakukan sesuai prosedur internal dan mengedepankan transparansi,” ujarnya.
Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menambahkan bahwa pihaknya siap memfasilitasi proses pembukaan blokir bagi nasabah terdampak dengan tetap mengikuti prosedur dan komunikasi yang akuntabel.
Baca Juga: Ari Lasso resmi kenalkan kekasih baru, ungkap perjalanan cinta yang tak mudah
Sementara itu, Compliance Director Bank Danamon, Rita Mirasari, menyatakan bahwa rekening yang sempat mengalami penyesuaian kini telah kembali aktif sepenuhnya.
“Saat ini tidak ada rekening dalam kondisi henti sementara, baik dari Bank Danamon maupun PPATK,” tegasnya.
Bank daerah ikut menenangkan nasabah
Bank-bank daerah seperti Bank Sumsel Babel dan Bank Kalbar turut menyatakan bahwa dana nasabah aman.
Artikel Terkait
Selama tahun 2024, PPATK catat transaksi judi online capai Rp600 triliun
Pemblokiran massal rekening bank ramai di medsos, PPATK jelaskan alasan dan cara mengurusnya
PPATK blokir massal rekening terkait judol, ini 2 cara membukanya kembali
PPATK bongkar indikasi pendanaan terorisme lewat NIK penerima bansos, lebih dari 100 nama masuk radar
ESAI: Ketika negara lebih tertarik rekening nganggur dibanding pengangguran
Viral! warga keluhkan uang Rp28 juta tak bisa ditarik saat butuh biaya operasi, diduga tertahan di rekening
PPATK tegaskan pemblokiran rekening dormant untuk lindungi hak nasabah