“Fleksibilitas kerja harus terukur berbasis kinerja dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Rini juga menyebut bahwa sebelum diatur dalam peraturan resmi, kebijakan ini sudah melalui serangkaian uji coba di berbagai instansi, dengan catatan yang akan menjadi bahan evaluasi ke depan.***