“Hyundai gencar berpromosi, tapi buruk dalam layanan after-sales,” kritiknya.
Sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Hyundai Indonesia atas keluhan tersebut.
Padahal, Hyundai melalui laman resminya mencantumkan sejumlah janji layanan purna jual, seperti:
- Penggantian unit baru untuk kerusakan parah di atas 50 persen dari harga kendaraan (berlaku 1 tahun),
- Jaminan biaya medis hingga Rp100 juta untuk korban kecelakaan,
- Pelunasan cicilan jika pengguna mengalami cacat permanen atau meninggal akibat kecelakaan,
Baca Juga: Dishub Subang tegaskan: Taati aturan ODOL demi keselamatan dan keadilan di jalan raya
- Penggantian ban rusak akibat insiden lalu lintas,
- Jaminan harga jual kembali sebesar 70 persen jika melakukan trade-in di tahun ke-3.
Indra kini berharap Hyundai bisa membuktikan komitmen layanan yang dijanjikan, bukan sekadar promosi di permukaan.***