GENMILENIAL.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset dari tersangka pengacara Ariyanto Bakri dalam kasus persetujuan ekspor crude palm oil (CPO).
Sebelumnya diketahui, Ariyanto merupakan pengacara terdakwa korporasi dalam kasus persetujuan ekspor CPO.
Kejagung mengklaim pihaknya melakukan penyitaan aset tersangka pengacara itu saat penggeledahan kasus tersebut pada Senin, 21 April 2025.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyebut aset sitaan itu, 2 unit kapal dan 5 unit mobil mewah.
"Untuk barang bukti ini dilakukan penyitaan tadi siang terkait dengan barang bukti perkara suap atau gratifikasi dari tersangka Ariyanto," tutur Qohar saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Selasa, 22 April 2025.
Qohar menyebut terkait dua unit kapal milik Ariyanto telah diamankan pihaknya dari Pantai Marina, Ancol, Jakarta Utara.
"Kita juga mengamankan dua kapal yang di Pantai Marina," ungkap Qohar.
Baca Juga: Briptu Gilang, polisi Patokbeusi yang menang tinju dan lamar kekasih di atas ring
Terkait lima unit mobil mewah milik Ariyanto yang disita Kejagung, berikut ini daftar merek serta nomor polisi (nopol):
Porsche GT3 RS dengan nopol D 1196 QGK
Mini GP dengan nopol B 199 IO
Abarth 695 dengan nopol B 1845 AZG
Range Rover dengan nopol B 500 SAY
Lexus LM 350h dengan nopol B 50 SAY
Hingga kini, Ariyanto belum memberikan tanggapan terkait penyitaan aset oleh Kejagung tersebut.***
Artikel Terkait
Ahok bongkar isi rapat Pertamina saat diperiksa Kejagung, akui masih simpan catatan tiap agenda
Update kasus korupsi minyak mentah: Kejagung punya banyak data kinerja Pertamina, Ahok tercengang
Skandal korupsi Pertamina Patra Niaga: Kejagung cecar 14 pertanyaan saat periksa Ahok, apa saja?
Soal aturan TNI masuk Kejagung, DPR pastikan prajurit aktif hanya bisa jabat Jampidmil
Kejagung bongkar awal mula skandal suap 3 hakim pemberi vonis lepas kasus korupsi minyak goreng
Kejagung sita 3 mobil mewah usai geledah 3 lokasi penyelidikan skandal suap vonis lepas korupsi CPO di PN Jakarta
Kejagung bongkar awal mula anggota tim legal PT Wilmar diduga beri suap demi muluskan vonis lepas korupsi CPO