Saham SMRA bergerak terbatas, sinyal teknikal masih 'Sangat Jual' di tengah kasus HGB

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 18 September 2026 | 20:04 WIB
Kawasan Summarecon Bogor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saham Summarecon Agung bergerak di kisaran Rp288–Rp294 pada perdagangan Kamis setelah gagal mempertahankan penguatan sehari sebelumnya (Dok. Summarecon Agung)
Kawasan Summarecon Bogor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saham Summarecon Agung bergerak di kisaran Rp288–Rp294 pada perdagangan Kamis setelah gagal mempertahankan penguatan sehari sebelumnya (Dok. Summarecon Agung)

Penurunan tersebut terjadi setelah kasus hukum yang berkaitan dengan pengurusan HGB mencuat dan menjadi perhatian pasar.

Pasar cermati risiko hukum dan tata kelola

Pergerakan saham SMRA juga tidak terlepas dari perhatian terhadap risiko hukum dan tata kelola perusahaan setelah kasus tersebut mencuat.

Risiko yang dicermati tidak hanya berkaitan dengan individu yang berada di jajaran direksi.

Baca Juga: Nusron dan Raja Juli disorot, Agus Sulistriyono minta pemerintahan Prabowo jaga kepercayaan publik

Perkembangan perkara juga menjadi perhatian karena dugaan suap yang sedang ditangani berkaitan dengan pengurusan HGB yang berhubungan dengan aktivitas perusahaan properti.

Kondisi tersebut membuat perkembangan kasus hukum menjadi salah satu informasi yang relevan bagi pasar dalam mencermati saham SMRA.

Di sisi lain, pergerakan saham pada perdagangan 17 September menunjukkan harga mulai bergerak terbatas setelah sebelumnya mengalami penurunan tajam.

Saham SMRA memang sempat menguat hingga Rp294 dan kemudian berada di level Rp290.

Baca Juga: Maulid di Subang, Ega Anjani tekankan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah

Namun, pergerakan tersebut masih berlangsung di tengah sinyal teknikal harian yang menurut Investing.com berada pada kategori 'Sangat Jual'.

Perubahan harga selanjutnya tetap akan dipengaruhi oleh dinamika perdagangan saham, volume transaksi, indikator teknikal, serta perkembangan informasi mengenai perusahaan dan kasus HGB yang menjadi perhatian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kecilkan dapur MBG, perluas kesempatan usaha untuk rakyat

Minggu, 13 September 2026 | 21:18 WIB
X