Politisi Partai Golkar itu mencontohkan, sejumlah pedagang di Pasar Senen, Jakarta, kini mulai beralih dari menjual barang bekas impor ke produk lokal sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan baru.
“Didorong ke arah sana. Jadi supaya produk lokal kita juga punya pasar, punya market, dan bisa mendapat akses penjualan yang luas di dalam negeri,” pungkasnya.
Aturan larangan thrifting segera diterbitkan
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan pemerintah segera menerbitkan aturan resmi terkait larangan penjualan baju bekas.
“Thrifting akan dihilangkan atau dilarang,” kata Cak Imin.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi industri tekstil lokal dan mendorong kemandirian ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM.***
Artikel Terkait
BGN berbenah usai menu burger untuk MBG dikritik, gandeng UMKM lokal dan larang produk kemasan pabrik
Kolaborasi perempuan Subang di Hari Batik Nasional: Dari senam berbatik, lestarikan budaya hingga dorong UMKM lokal
Program awal Lurah Sukamelang: Penguatan karang taruna, UMKM, hingga bank sampah
OJK dorong pemerintah perpanjang hapus tagih KUR: 1 Juta UMKM berpeluang bebas utang Rp15 triliun
Menteri UMKM minta maaf soal pernyataannya tentang produk tiruan: Akui salah gunakan analogi
Gerakan edukasi halal UMKM dorong pemuda dan pelaku usaha Subang jadi pendamping produk halal
IFG Synergy Day 2025 dorong pertumbuhan ekonomi lokal, UMKM binaan catat transaksi Rp50 juta